Header Ads Widget

Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim, Benar Promosikan Judi Online?

1001 BERITA - Nama Wulan Guritno seketika jadi pembicaraan semenjak kemarin. Si artis diprediksi ikut ikut serta dalam mempromosikan permasalahan judi online via media sosial.

Bareskrim Polri juga lekas memanggil Wulan Guritno minggu ini. Perihal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Adi Vivid mengaku hendak memanggil sebagian artis yang ikut serta promosi judi online.

" Kami hendak jalani panggilan klarifikasi, jika terpenuhi( faktor pidananya), tentu kami proses," ucap Brigjen Pol Adi Vivid, Dirtipidsiber Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu( 30/ 8).


Vivid melaporkan, bersumber pada hasil penelusuran yang sudah dicoba, video Wulan yang diprediksi mempromosikan judi online itu terbuat pada 2020. Ada pula halaman web judi yang dipromosikan Wulan juga, ungkap Vivid, masih aktif sampai saat ini.

" Terpaut permasalahan artis WG ya, sehabis ditelusuri itu terbuat tahun 2020. Buat websitenya hingga dikala ini masih terdapat," kata Adi Vivid.

Mendengar namanya diucap dalam melaksanakan promosi judi online, bintang film GIE itu langsung kembali ke Indonesia. Bunda 2 anak itu dikenal tengah terletak di Bangkok, Thailand, buat mendampingi putrinya, London Abigail buat berkompetisi.

Saat ini, ia sudah kembali ke Indonesia serta diungkapkannya lewat Instagram pribadinya.

" Early flight. Kembali duluan, titip London ya," tulis Wulan Guritno dalam unggahan itu.

Tidak cuma itu, Wulan Guritno pula mengunggah gambar selfie dikala telah duduk di dalam pesawat. Nampak senyuman dari mukanya.


Terpaut apakah kepulangan Wulan Guritno buat penuhi panggilan polisi, belum dikenal lebih lanjut. Wulan Guritno pula belum membagikan klarifikasi terpaut dirinya yang terseret permasalahan judi online.

Selaku data, video Wulan Guritno yang mempromosikan web judi online, nampak di akun Tik Tok

Dalam video dia nampak mempromosikan web judi online slot Sakti123 yang diklaim selaku web permainan online bersertifikat. Terpaut menimpa permasalahan judi online, nama- nama yang masuk dalam pemanggilan polisi dapat dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara ataupun denda dekat Rp 1 miliyar. 

Posting Komentar

0 Komentar

close
http://www.rtpfbmaxwin.com/